Rapat Pelaporan Progres Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kelembagaan DRD Tahun 2019
30 September 2019 (11:26:54)

502

Jakarta, 17 September 2019, bertempat di Ruang Rapat Kemenristedikti Jl. M.H Thamrin No 8 Gedung II BPPT Lantai 16 Jakarta berlangsung Acara Rapat Pelaporan Progres   Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kelembagaan  DRD Tahun 2019.  Peserta rapat adalah Tim Kemeristekdikti, DRD Sumatera Selatan, DRD DIY, DRD Sumatera Utara, dan DRD Kabupaten Sragen.

Acara Rapat dibuka oleh Bapak Dwinowo (Kemenristekdikti), sekaligus memimpin Rapat.  Agenda rapat adalah untuk mengetahui kemajuan dan keuangan Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kelembagaan DRD Tahun 2019,  penyampaian dokumen pencairan dana fasilitasi tahap kedua (40%), serta diskusi.

Pada paparannya, DRD Sumatera Selatan menyampaikan beberapa hal:

Samsudin, SE, MM, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan menyampaikan tentang Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kelembagaan DRD Sumsel,  rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan pada termin pertama yaitu:

  • FGD Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Fasilitasi DRD Sumsel Tahun 2019 dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2019
  • Workshop Penjajakan Kerjasama Antara Pemerintah Provinsi Sumsel Dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian Dan Dunia Usaha, dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2019.
  • Acara Penandatanganan Mou Antara Pemerintah Provinsi Sumsel, Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian Dan Dunia Usaha, dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2019
  • FGD Membahas Persiapan Draf Dokumen yang akan dipaparkan pada tanggal 19 Juli 2019, dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2019.
  • FGD Penyusunan Draf Dokumen Perencanaan STP Sumsel, dilaksanakan pada tanggal 19 Juli 2019
  • FGD Membahas Draf Final Dokumen Perencanaan Pengembangan STP Sumsel, dilaksanakan pada tanggal 5 September 2019.
  • FGD Penyempurnaan Dokumen Rencana Pengembangan STP Sumsel, dilaksanakan pada  tanggal 9 September 2019.

 DR. Irwin Bizzy, MT, anggota DRD Sumatera Selatan, menjelaskan bahwa

1. Gubernur Sumatera Selatan sangat mendukung pengembangan program dan kegiatan pertanian dan peternakan di KST Sumsel.

2. Salah satu tugas pokok DRD Sumsel adalah pembangunan dan penerapan IPTEK di daerah.  Untuk  itu diperlukan sinergitas program dan kegiatan dalam pengembangan STP Sumsel.

3. Anggota DRD Sumsel sebagai Tim Pendampingan dan Pengembangan STP Sumsel mempunyai tugas dan peran:

  • Mendukung pembangunan dan pemberdayaan sumber daya manusia Sumsel umumnya dan masyarakat sekitar kawasan STP Sumsel khususnya
  • Menyusun rencana aksi penegembangan STP Sumsel
  • Mendampingi pada saat implementasi pengembangan STP Sumsel
  • Memberikan data-data dan informasi berkaitan dengan pengembangan STP.
  • Memberikan masukan, saran arahan serta petunjuk untuk pengembangan STP.

4. Balitbangda dan DRD Sumsel melaksanakan salah satu peran dan fungsinya dengan menyusun dokumen Rencana Pengembangan STP Sumsel untuk 5 (lima) tahun ke depan.

5. Kegiatan yang dilakukan DRD Sumsel adalah: mengidentifikasi masalah, FGD, Seminar/workshop dan diseminasi.   Hasil akhir kegiatan adalah : Dokumen MoU dan rekomendasi pengembangan STP Sumsel secara komprehensif dan operasional.

6. Kebijakan dasar strategi yang dirumuskan UPTB STP Sumsel dalam perumusan strategi 5 (lima) tahun kemudian adalah:

  • perbaikan mutu pelayanan
  • perbaikan manajemen sumber daya manusia
  • penataan kelembagaan (struktur dan system)
  • pemanfaatan nilai-nilai dasar menjadi budaya organisasi
  • penataan system akuntasi keuangan
  • pengendalian biaya dan struktur anggaran
  • perbaikan manajemen dan pengembangan aliansi strategi

7. Kesimpulan dari paparan DRD Sumsel;

  • Sebagai penghubung untuk membangun sinergi dan pertumbuhan interaksi antar unsur kelembagaan iptek
  • Memberikan  layanan kepada masyarakat di bidang pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak semata-mata bersifat profit oriented
  • Memberikan multi layanan baik di bidang pendidikan dan pelatihan ketenagakerjaan, riset dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengembangan IKM/penumbuhan wirausaha baru berbasis teknologi, dan wisata edukasi
  • Dikelola secara professional dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan menjadi lembaga yang mudah di akses oleh masyarakat yang membutuhkan
  • Memiliki keluluasaan untuk menjalin kerjasama dengan pihak lain untuk mendukung/meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat
  • Harus mudah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak khususnya pemerintah provinsi, kebupaten/kota maupun pusat dan stakeholder
  • Menjadi sarana pendukung pencapaian visi dan misi pemerintah daerah khususnya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan iptek.

    Saran dan Tanggapan Pak Dwinowo Kemeristekdikti terhadap DRD Sumatera Selatan:

  1. Tim Kemenristekdikti akan mengevaluasi satu persatu dokumen administrasi keuangan termin pertama agar termin kedua bisa cepat dicairkan.
  2. Untuk DRD Sumatera Selatan ada beberapa hal yang disampaikan:
  • DRD Sumsel diharapkan dapat terus memacu perkembangan KST Sumsel
  • Gubernur Sumatera Selatan sangat konsen pada pengembangan KST
  • Banyak fungsi KST yang harus dijalankan, tetapi kelembagaan harus segera berubah menjadi BLUD agar lebih leluasa mengatur dan menjalankan fungsinya.
  • DRD Sumsel diharapkan bisa menjabarkan bisnis, serta bisa berperan mendorong KST menjadi pusat pengembangan inovasi di Sumsel
  • Universitas Sriwijaya, serta perguruan tinggi, dan lembaga penelitian yang memiliki pakar dan tenaga ahli bisa berkontribusi di KST, dan lebih berperan di KST Sumsel.
  • Perlu memperluas program-program invensi, dan  kerjasama
  • DRD Sumsel diharapkan menjadi penghubung dengan institusi perguruan tinggi dan litbang di daerah sehingga hasil-hasil inovasi dapat di dorong masuk ke KST Sumsel.

Foto Berita

1321
1322