Pusat Inovasi Kabupaten/Kota Prov. Sumsel

PEMBENTUKAN PUSAT INOVASI YANG TELAH DILAKUKAN DI KABUPATEN/KOTA

1. Kabupaten Banyuasin berdasarkan SK Bupati Banyuasin tanggal 21 Desember 2015 Nomor.966/KPTS/BAPPEDA DAN LITBANG/2015, dilanjutkan dengan penandatangan MoU antara Kabupaten Banyuasin dengan BPPT.
 
2. Kabupaten Musi Rawas berdasarkan SK Bupati Musi Rawas tanggal 19 Januari 2016 Nomor.125/KPTS/BAPPEDA/2016, dilanjutkan dengan penandatangan MoU antara Kabupaten Musi Rawas dengan BPPT.
 
3. Kabupaten  Muara Enim berdasarkan SK Bupati Musi Rawas tanggal 14 Januari 2016 Nomor.129/KPTS/BAPPEDA/2016, dilanjutkan dengan penandatangan MoU antara Kabupaten Muara Enim dengan BPPT.
 
4. Kota Prabumulih berdasarkan SK Walikota Prabumulih tanggal 28  November 2016 Nomor. 367/KPTS/BAPPEDA/2016

5. Kota Lubuk Linggau berdasarkan SK Walikota Lubuk Linggau tanggal 11 Agustus 2016 Nomor. 218/KPTS/BAPPEDA/2016