Skema Pola Koordinasi
Keluaran yang dihasilkan DRD dapat berupa capaian sebagai berikut:
(1) Identifikasi kebutuhan pengemban amanat kepentingan (stakeholders). Produk ini berupa hasil identifikasi teranalisis untuk menampung kebutuhan stakeholders DRD yang antara lain meliputi masyarakat umum, pemerintah dan lembaga iptek. Produk ini dapat digunakan untuk mendukung percepatan inovasi daerah. DRD dapat memberikan dukungan efektif sesuai permintaan yang muncul secara alamiah dari stakeholder di lingkungannya, sehingga ada transaksi untuk memenuhi kebutuhan stakeholders. Adapun isi dari transaksi dapat berupa:
- Solusi pemecahan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan daerah. Dalam konteks ini, pemerintah daerah dapat mengalokasikan biaya pendanaan dari anggaran daerah:
- Saran kebijakan litbang dan prioritasnya sesuai dengan kebutuhan industri. Dalam konteks ini, industri menyediakan dana penelitian dan informasi kebutuhannya.
- Hasilkerja DRD yang secarasignifikanberguna untukmeningkatkankesjahteraanmasyarakat, misalnyadenganmelaluipemanfaataniptek. Masyarakatdapatmendukung DRD melalui DPRD denganmengalokasikananggaranuntukkegiatan yang dimaksudmelalui APBD.
- Selaku unsur para pihak (Stakeholders) berbagaihal yang bermanfaatdapatdiberikanolehanggota DRD sebagaiwargamasyarakat. Dalamkonteksinidiperlukanpengadopsiandanpemberianlegitimasiatasberbagaigagasan yang diajukantersebut.
(2) Kebijakan Strategis Iptek daerah, perencanaan pembangunan dan penerapan Iptek di suatu daerah, dalam pelaksanaanya mengacu pada kebijakan strategis pembangunan nasional iptek yang disusun dan dirumuskan dalam kebijakan strategis pembangunan iptek daerah, dalam hal ini Sumatera Selatan.
(3) Agenda RisetDaerah, merupakan rumusan prioritas penelitian, pengembangan, dan rekayasa iptek daerah untuk memenuhi kebutuhan dukungan iptek dalam pembangunan di daerah.
(4) Pemetaankegiatanristek di daerah, produk ini merupakan hasil analisis berbagai aspek kemampuan iptek serta pertumbuhan fasilitas sarana iptek dibandingkan dengan kondisi pada skala nasional dan internasional.
Tata tertib dan Tata kerja DRD, produk ini digunakan sebagai acuan kerja DRD.