Palembang, pada tanggal 21 Agustus 2024 bertempat di Hotel Excelton Palembang diadakan Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Standar Pangan “Kategori Pangan, Bahan Penolong dan Informasi Nilai Gizi “ yang diselenggarakan oleh Direktorat Standardisasi Pangan Olahan – Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan POM.
Undangan yang hadir dari OPD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, diwakili Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi (Nuryanto, DCN., M.Kes), Analis Kebijakan Muda (Nursanty, SSi, M.Si) dan Peneliti Ahli Pertama (Yenny Sugiarti, ST, M.Si) . Stakeholder terkait terdiri dari Perguruan Tinggi, Asosiasi Pelaku Usaha Pangan, Asosiasi Ritel Pangan, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, LSM Konsumen, dan Organisasi Profesi. Pelaku usaha UMKM Binaan.
Pembukaan dan sambutan oleh Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan (Drs. Rita Endang, Apt., M.Kes), selanjutnya pemaparan materi tentang Kebijakan Pengawasan Pangan Olahan oleh Dr. Nugroho Indrotristanto, STP, M.Sc. Materi selanjutnya Kategori Pangan, Bahan Penolong dalam Pengolahan Pangan Olahan dan Informasi Nilai Gizi, Pangan steril Komersial, dan Mikroorganisme yang diizinkan ditambahkan pada pangan olahan oleh Narasumber Direktorat SPO. Dengan adanya kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Standar Pangan diharapkan akan meningkatkan pemahaman dan persamaan persepsi semua pihak terkait terhadap peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan.